- A. Definisi/Pengertian Tata Ruang Kantor
Arti tata ruang kantor adalah pengaturan dan penyusunan seluruh mesin kantor, alat perlengkapan kantor serta perabot kantor pada tempat yang tepat, sehingga pegawai dapat bekerja dengan baik, nyaman, leluasa dan bebas untuk bergerak, sehingga tercapai efesiensi kerja.
B. Tujuan Pengaturan Tata Ruang
a. Mencegah penghamburan tenaga dan waktu para pegawai karena prosedur kerja dapat dipersingkat.
b. Menjamin kelancaran proses pekerjaan yang bersangkutan.
c. memungkinkan pemakaian ruang kerja secara efesien.
d. Mencegah para pegawai di bagian lain terganggu oleh publik yang akan menemui suatu bagian tertentu, atau oleh suara bising lainnya.
e. Menciptakan kenyamanan bekerja bagi para pegawai.
f. Memberikan kesan yang baik terhadap para pengunjung.
g. Mengusahakan adanya keleluasaan bagi :
1) Gerakan pegawai yang sedang bekerja.
2) Kemungkinan pemanfaatan ruangan bagi keperluan lain pada waktu tertentu.
3) Kemungkinan perkembangan dan perluasan kegiatan dikemudian hari.
C. Manfaat Tata Ruang Kantor
1. mengoptimalkan penggunaan ruang yang ada secara efektif.
2. Mengembangkan lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai.
3. Memberikan kesan yang positif terhadap pelanggan perusahaan.
4. Menjamin efisiensi dari arus kerja yang ada.
5. Meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
6. Mengantisipasi pengembangan organisasi di masa depan dengan melakukan perencanaan layout yang fleksibel.
Komentar
Posting Komentar